Info Jam Bursa Saham, Investor Wajib Tahu!

Bermain saham di masa kini bukan sekedar menjadi hobi, tetapi juga ladang investasi yang menguntungkan. Agar bisa memperoleh hasil yang memuaskan, Anda perlu mengetahui jam bursa saham beserta aturan-aturan dalam bermain saham.

Masih banyak trader atau investor yang belum menyadari bahwa jam untuk bursa saham adalah salah satu aspek yang penting untuk diperhatikan.

Jam dalam bursa saham merupakan waktu yang disiapkan oleh setiap lembaga yang membuka jual-beli saham untuk para investor dalam memasukkan penawaran.

Mengenal Jam Bursa Saham Indonesia

Jika melakukan jual beli saham di luar jam bursa saham, maka hal ini tidak akan membuahkan hasil atau tidak sah. Pasalnya, jual-beli saham itu sendiri harus beroperasi di bawah pengawasan berbagai lembaga terkait.

Dengan begitu, jual beli bursa saham perlu dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Inilah jam bursa saham yang wajib diketahui oleh para investor dan trader sebelum melakukan investasi:

1. Jam Perdagangan Pasar Reguler

Pasar reguler merupakan pasar untuk tempat transaksi di Bursa Efek Indonesia. Pasar ini digunakan untuk jual beli instrumen saham, waran, HMETD, dan obligasi dengan memakai sistem tawar menawar secara continuous auction atau terus menerus.

Sistem perdagangan ini memakai satuan lot. Adapun transaksi yang dilakukan mengacu pada prioritas waktu dan harga. Perdagangan pada pasar reguler dilakukan setiap hari Senin-Jumat dengan sesi satu perdagangan saham yang dibuka pukul 09.00-11.30 WIB.

Adapun sesi 2 dibuka setelah dua jam kemudian, yaitu pukul 13.30-14.49 WIB. Sedangkan sesi pra penutupan dilangsungkan mulai pukul 14.50-15.00 WIB.

2. Jam Perdagangan Pasar Tunai

Pasar tunai merupakan pasar transaksi untuk instrumen saham, waran, HMETD, dan obligasi memakai sistem negosiasi. Adapun pembayarannya dilakukan secara tunai.

Jadwal bursa saham 2022 pada pasar tunai dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat. Adapun sesi 1 pada pasar tunai dilakukan pukul 09.00-11.30 WIB.

3. Jam Perdagangan Pasar Negosiasi

Pasar Negosiasi merupakan pasar transaksi efek yang terdaftar melalui pasar over the counter. Bursa ini mengizinkan para investor untuk melangsungkan perdagangan efek real time dan tidak melalui bursa efek. 

Jadi, pasar negosiasi menghadirkan likuiditas dan kerahasiaan kepada para pembeli saham. Perdagangan pasar negosiasi dilangsungkan setiap Senin – Jumat. Pada sesi 1, dimulai pukul 09.00-11.30 WIB, sedangkan sesi 2 dimulai pukul 13.30-15.15 WIB. 

Pada Pasar Reguler umum, maka dilakukan sesi Pra-pembukaan, Pra-penutup, dan Pasca penutup setiap Hari Bursa.

Sesi-Sesi dalam Bursa Saham

Terdapat dua jenis sesi di dalam bursa saham, yaitu sesi pra pembukaan dan sesi pra penutupan.

Penjelasan mengenai sesi-sesi tersebut dapat disimak di bawah ini:

#1. Sesi Pra Pembukaan

Sesi pra pembukaan dilakukan sebelum waktu perdagangan pasar reguler, yaitu pada pukul 08.45-08.55 WIB. Namun, sejak masa pandemi, maka sesi pra pembukaan digeser menjadi 08.45-08.59 WIB.

Pada waktu tersebut, para anggota Bursa Efek menginput penawaran jual atau permintaan beli. JATS akan membentuk atau menentukan harga pembukaan serta mempertemukan penjual dan pembeli yang mengacu pada price dan time priority.

#2. Sesi Pra Penutupan

Sesi pra penutupan merupakan sesi yang dilangsungkan sebelum jam bursa efek tutup, yaitu pukul 14.50-15.00 WIB. Dalam waktu tersebut, para anggota Bursa Efek dapat menginput penawaran jual atau permintaan beli sebelum pasar perdagangan ditutup.

Sedangkan JATS akan memproses harga penutupan serta mempertemukan penjual dan pembeli sesuai price dan time priority.


Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jam bursa saham sangat penting untuk diketahui oleh para investor atau trader. Dengan begitu, maka kemungkinan untuk mendapat keuntungan akan semakin besar.